Panwaslu Kecamatan Jatitujuh Investigasi Perusakan APK

- 31 Desember 2023, 08:20 WIB
Panwaslu Kecamatan Jatitujuh melakukan investigasi dengan mendatangi sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait perusakan APK.
Panwaslu Kecamatan Jatitujuh melakukan investigasi dengan mendatangi sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait perusakan APK. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka melakukan investigasi dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) yang dilaporkan partai politik.

Ketua Bawaslu Kecamatan Jatitujuh, Fajar Senjaya mengatakan dugaan perusakan terjadi pada belasan APK calon anggota legislatif dari PDIP.

"Kami membentuk tiga tim investigasi, kemudian mendatangi dan memanggil pihak-pihak yang kami anggap mengetahui atau pihak yang dirugikan," ujarnya, Minggu 31 Desember 2023.

Baca Juga: Fakultas Agama Islam UNMA Luncurkan Layanan Perkuliahan Berbasis Digital Gapai Visi Unggul Tahun 2026

Fajar juga menyebut, pihaknya terus konsultasi dengan Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk meminta arahan dan masukan terkait langkah-langkah yang harus ditempuh. Salahsatunya dengan membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran

Tiga tim yang sudah dibentuk, masing-masing melakukan investigasi dan penelusuran di dua desa. Diantaranya desa Jatiraga, Pangkalanpari, Jatitengah, Randegan Kulon, Randegan Wetan, dan Desa Biyawak.

Perusakan APK merupakan ancaman bagi pelaksanaan pemilu damai dan demokratis sehingga masalah ini harus disikapi serius. Selain itu, perusakan APK juga termasuk tindak pidana pemilu yang dapat diproses hukum.

Baca Juga: Apakah Ada Rute ke Malaysia Hari Ini? Cek Jadwal Penerbangan di BIJB Kertajati Sabtu, 30 Desember 2023

"Apalagi APK yang diduga dirusak banyak, yang sudah dilaporkan dari caleg PDIP. Perusakan terjadi di enam desa," kata Fajar.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x