PORTAL MAJALENGKA - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka melakukan investigasi dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) yang dilaporkan partai politik.
Ketua Bawaslu Kecamatan Jatitujuh, Fajar Senjaya mengatakan dugaan perusakan terjadi pada belasan APK calon anggota legislatif dari PDIP.
"Kami membentuk tiga tim investigasi, kemudian mendatangi dan memanggil pihak-pihak yang kami anggap mengetahui atau pihak yang dirugikan," ujarnya, Minggu 31 Desember 2023.
Fajar juga menyebut, pihaknya terus konsultasi dengan Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk meminta arahan dan masukan terkait langkah-langkah yang harus ditempuh. Salahsatunya dengan membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran
Tiga tim yang sudah dibentuk, masing-masing melakukan investigasi dan penelusuran di dua desa. Diantaranya desa Jatiraga, Pangkalanpari, Jatitengah, Randegan Kulon, Randegan Wetan, dan Desa Biyawak.
Perusakan APK merupakan ancaman bagi pelaksanaan pemilu damai dan demokratis sehingga masalah ini harus disikapi serius. Selain itu, perusakan APK juga termasuk tindak pidana pemilu yang dapat diproses hukum.
"Apalagi APK yang diduga dirusak banyak, yang sudah dilaporkan dari caleg PDIP. Perusakan terjadi di enam desa," kata Fajar.