Panwaslu Awasi Kampanye Ganjar di Jatitujuh

- 24 Desember 2023, 13:34 WIB
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jatitujuh.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jatitujuh. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, melakukan pengawasan secara kolektif dalam kegiatan kampanye calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Desa Putidalem Kecamatan Jatitujuh, Sabtu 23 Desember 2023.

"Kami menurunkan seluruh anggota mulai dari PKD (Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa), Panwaslu Kecamatan, dan staf," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Jatitujuh, Fajar Senjaya.

Selain itu, hadir juga anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka Ayub Fahmi yang ikut melakukan pengawasan kampanye Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Ke Malaysia Bareng Air Asia! Ini Jadwal Keberangkatan Penerbangan di BIJB Kertajati, Minggu 24 Desember 2023

Fajar Senjaya menyebut kedatangan Ganjar ke Jatitujuh untuk melakukan kampanye itu juga merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Dalam PKPU itu disebutkan masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Masa kampanye tersebut mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.

Pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024, kampanye mencakup rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring. "Oleh sebab itu maka kampanye Ganjar di Jatitujuh sah," tegasnya.

Baca Juga: MINGGU RAME BANGET! Ini Jadwal Kedatangan Penerbangan Pesawat di BIJB Kertajati, Minggu 24 Desember 2023

Sehari sebelumnya, Panwaslu Kecamatan Jatitujuh juga sudah mewanti-wanti Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD untuk tidak terlibat dalam kampanye.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x