Ironi! ADD Dipotong, Dewan Bahas Raperda Kedudukan Keuangan Kepala Daerah

- 8 Juni 2021, 11:45 WIB
Rapat Paripurna DPRD Majalengka
Rapat Paripurna DPRD Majalengka /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Namun isu tersebut buru-buru ditepis oleh pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD Majalengka, Dhora Darojatin membantah isu pembahasan Raperda kenaikan tunjangan Bupati dan wakil Bupati Majalengka.

“Ralat ini Raperda perubahan Tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah bukan kenaikan tunjangan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini ketika dikonfirmasi, Selasa (8/6).

Baca Juga: IMAP Berangkatkan Santri Dengan Prokes Ketat

Namun, Dhora membenarkan jika ada pemotongan ADD di setiap desa. Menurutnya, Pagu ADD tahun 2021 terjadi penyesuaian dengan dana perimbangan yg diterima daerah, khususnya DAU yang mengalami penurunan dari pusat.

Sehingga berpengaruh terhadap rumus ADD yang menyatakan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan dikurangi DAK.  Besaran ADD tahun 2021 menyesuaikan terhadap besaran DAU yang diterima daerah yang saat ini mengalami penurunan.

Baca Juga: Telkomsel Resmi Luncurkan 5G secara Komersial di Sejumlah Kota, Begini Cara Aktifasinya

“Betul ada pemotongan untuk ADD. Tapi untuk Raperda diatas biar lebih jelas, coba konfirmasi ke pansus,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah