Perlu Ada Uji Publik Tentang Hari Jadi Majalengka

- 6 Juni 2021, 08:20 WIB
Ketua BPH YAWINA Dr H Sudibyo BO SSos SE MM membuka seminar 'Ngaguar Sejarah Majalengka'
Ketua BPH YAWINA Dr H Sudibyo BO SSos SE MM membuka seminar 'Ngaguar Sejarah Majalengka' /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) STMY Majalengka menggelar seminar ‘Ngaguar Sejarah Majalengka’. Kegiatan tersebut merupakan momentum menyambut peringatan hari jadi Majalengka ke-531.

Ketua BPH YAWINA Dr H Sudibyo BO Sos SE MM mengatakan, seminar tersebut digelar agar masyarakat khususnya mahasiswa STIE STMY paham tentang sejarah lahirnya Majalengka yang hingga kini diperingati setiap tanggal 7 Juni.

Terlepas masih kontoversi hari jadi tersebut, namun hal ini penting diketahui oleh generasi muda. Semangat untuk membangun Majalengka harus terus dijaga, salahsatunya dengan mengenalkan sejarah lahirnya kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 3.0 Magnitudo Guncang Kota Cianjur, Warga dan Pasien Rumah Sakit Berhamburan Keluar Gedung

“Kita hadirkan narasumber dari berbagai perwakilan kerajaan, baik dari Talaga Manggung, Pajajaran, dan Sumedang Larang serta dari Grup Madjalengka Baheula (Grumala) yang selama ini aktif menelusuri jejak sejarah,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Sudibyo menambahkan, seharusnya segera melakukan uji publik terhadap hasil penelitian sejarah Majalengka, tujuannya untuk menghilangkan polemik hari jadi Majalengka yang selama ini diperingati pada 7 Juni.

Jika ditemukan fakta baru dan didukung data yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, peringatan hari jadi Kabupaten Majalengka 7 Juni bisa berubah, walaupun saat ini sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah dan sudah puluhan tahun diperingati.

Baca Juga: Orang Tua Berperan Penting dalam Pencegahan Penularan COVID-19 pada Anak-anak

“Jika penelusuran sejarah sudah dilakukan dan telah dibahas oleh para ahli serta dilakukan uji publik yang melibatkan semua stakeholders serta datanya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, itu bisa diproses menjadi sebuah peraturan daerah. Sehingga perubahan peringatan hari jadi Kabupaten Majalengka bisa dilakukan, apalagi jika saat ini dianggap keliru oleh banyak pihak,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x