Sempat terjadi argumen antara anggota komisi III dengan pengawas proyek terkait progres pembangunan kantor Kecamatan Cigasong yang dianggarkan Rp 3 Miliar lebih.
Pihak pengawas dan pelaksana menyatakan progres pembangunan sudah mencapai 60 persen.
Baca Juga: Ini Aturan Perjalanan Udara, Laut dan Darat selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Namun melihat kondisi fisik bangunan, Komisi III menilai pengerjaan proyek baru sekitar 40 persen.
"Melihat kondisi pekerjaan ini belum sampai 60 persen,paling sekitar 40 persen. Coba kita hitung bersama kalau ini sudah 60 persen," ujar Anggota Komisi H Fuad Abdul Azid, pada pelaksana.
Ketidakpuasan Komisi III juga terlihat saat memantau proyek pembangunan area parkir yang satu paket dengan Alun-alun Pendopo.
Baca Juga: Abpednas: Sebanyak 74.000 Desa Go Digital Berbasis Website dan Mobile Apps dari MobileCom
"Apa mungkin ini selesai sampai akhir tahun, kondisinya masih awut-awutan begini, "kata Multazam, anggota Komisi III lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka H Dadang Satari menegaskan, sidak tersebut ditujukan untuk mengecek secara langsung pekerjaan infrastruktur di lapangan. Hal ini untuk memastikan, pelaksanaan di lapangan sesuai dengan ketentuan.
“Kami ingin mengetahui pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang ada, dikerjakan sudah sesuai apa tidak,” jelasnya.