DPRD Kecewa Pembangunan Infrastruktur di Majalengka Masih di Bawah Progres

- 22 Desember 2020, 09:00 WIB
Untuk memastikan progres pembangunan proyek yang kontrak kerjanya berakhir bulan ini, Komisi III DPRD melakukan sidak ke sejumlah proyek wilayah Kecamatan Majalengka dan Cigasong
Untuk memastikan progres pembangunan proyek yang kontrak kerjanya berakhir bulan ini, Komisi III DPRD melakukan sidak ke sejumlah proyek wilayah Kecamatan Majalengka dan Cigasong /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Baca Juga: Laboratorium Anti-Doping akan Dibangun di Solo Mulai 2021, Jadi yang Pertama di Indonesia

Sementara juru bicara Komisi III Dasim Raden Pamungkas usai sidak mengatakan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut, harus dipacu.

Di samping juga Pemkab tidak boleh mengabaikan pengawasan. Mengingat, waktu yang tersedia semakin mepet.

“Namun tadi pihak Dinas PUTR sudah mengatakan bahwa proyek tidak akan selesai pada akhir tahun ini, dan akan memberikan perpanjangan pengerjaan atau adendum," katanya.

Baca Juga: Ada Syarat di Balik Pernikahan Adipati Dolken dan Canti Tachril

Masa perpanjangan pengerjaan kata Dasim yang diberikan oleh Dinas PUTR selama 50 hari kerja.

"Namun ini belum final karena harus didiskusikan terlebih dahulu, apa kebijakan ini sesuai dan tidak melanggar peraturan," jelasnya.

Kepala Bidang Bangunan Dinas PUTR Mamat Rahmat mengatakan, lambannya pengerjaan proyek disebabkan oleh sejumlah hambatan sebagai dampak pendemi Covid-19.

Baca Juga: Ada Syarat di Balik Pernikahan Adipati Dolken dan Canti Tachril

"Karena pertimbangan itulah dinas memberikan adendum selama 50 hari, pada semua proyek yang ditinjau hari ini," kata Rahmat.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x