Jelang Nataru, Pemerintah Lakukan Pengendalian dan Pengawasan

- 10 Desember 2021, 07:30 WIB
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata /Instagram/@jabarprovgoid

Ia mengatakan, pengamatan situasi akan terus berlangsung. Kondisi pandemi dinamis tergantung bagaimana mengelolanya. Karena itu, dokumen terkait pengendalian COVID-19 juga selalu berubah dan dinamis, sesuai perkembangan di dalam maupun luar negeri.

Pada Nataru kali ini, ujar Alex, pemerintah melakukan pengendalian dan pengawasan, bukan
penyekatan. Diharapkan, masyarakat dapat membangun kewaspadaan dan mengukur prioritas dalam rangka melindungi diri sendiri dan mencegah penularan.

Dalam penyampaian komunikasi risiko, Alex menganggap masyarakat juga harus memahami
strategi penanganan pandemi yang disiapkan pemerintah, yakni deteksi, pencegahan, dan respon.

Baca Juga: Indonesia vs Kamboja Pecah! Garuda Panen Gol dan Berakhir Skor 4-2, Ini Jadwal Selanjutnya di AFF Suzuki Cup

Upaya tersebut telah disiapkan pemerintah dari hulu ke hilir, sedangkan masyarakat diminta
berperan aktif untuk mendukung pelaksanaannya agar pandemi semakin terkendali. “Kalau kita masih menularkan, terinfeksi, maka mutasi juga masih berjalan terus,” tandas Alex.

Ia menegaskan bahwa pada Nataru pemerintah tidak melarang mudik dan liburan, asalkan terkendali. Di semua ruang publik termasuk tempat wisata akan ada Satgas untuk memperkuat pengawasan.

Selain itu, diharapkan penggunaan PeduliLindungi juga dapat direspon dengan baik. Seperti, persiapan isolasi bagi yang berstatus hitam, vaksinasi bagi yang merah atau kuning, dan diperbolehkan masuk hanya bagi yang hijau.

Baca Juga: KEBIRI SAJA Tidak Cukup, Predator Seks Terhadap 12 Santriwati Suruh Anak-anak Korban Jadi Pengumpul Sumbangan

Kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika menyampaikan bahwa situasi pandemi di wilayahnya cukup terkendali. Salah satunya ditandai dengan BOR di bawah 3% dan tingkat kepatuhan prokes yang tinggi.

Untuk Nataru, pihaknya akan menerapkan PPKM sesuai asesmen yang berlaku, disertai pembatasan kegiatan untuk Nataru sesuai regulasi yang ada.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah