Jelang Nataru, Pemerintah Lakukan Pengendalian dan Pengawasan

- 10 Desember 2021, 07:30 WIB
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata /Instagram/@jabarprovgoid

PORTAL MAJALENGKA - Masa libur akhir tahun identik dengan kenaikan mobilitas masyarakat.

Meski pandemi terkendali, perkembangan COVID-19 yang masih terhitung dinamis, menjadi hal yang harus diwaspadai.

Pada liburan Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap mobilitas warga, seiring dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan asesmen yang berlaku di tiap daerah. 

Baca Juga: Cita-cita Novi Widyasari Sebelum Putus Asa Akibat Ulah Kekasih yang Mengkhianatinya

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting menjelaskan bahwa meski persiapan kebijakan guna mengatur mobilitas selama Nataru telah dimulai sejak sebelumnya, namun pemerintah menerapkan kebijakan sesuai situasi terakhir.

Dalam hal ini, evaluasi pada awal Desember menunjukkan situasi pandemi terkendali didukung capaian vaksinasi yang cukup tinggi di wilayah Jawa dan Bali.

Kebijakan gas dan rem, ujarnya, diterapkan juga pada Nataru, agar pemulihan berbagai sektor berjalan bersama.

“Pemerintah lakukan penyesuaian (kebijakan) agar pemulihan kesehatan, ekonomi, sosial budaya bisa tetap berimbang, sehingga tata kelola pengendalian pandemi dapat berjalan baik,” tuturnya.

Baca Juga: Hasil Akhir Timnas Indonesia Menang 4-2 Lawan Kamboja di AFF Suzuki Cup, Menggebrak sejak Menit Awal

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x