Jelang Nataru, Pemerintah Lakukan Pengendalian dan Pengawasan

- 10 Desember 2021, 07:30 WIB
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata /Instagram/@jabarprovgoid

Dewi juga menjelaskan bahwa saat ini tingkat vaksinasi Jawa Barat adalah 66,74% untuk dosis pertama dan 47% untuk dosis kedua.

Ia menegaskan, upaya percepatan dan melengkapi vaksinasi akan tetap didorong, termasuk untuk populasi lansia yang saat ini tingkat vaksinasi dosis pertama di atas angka 50%.

Baca Juga: Pilu, Ini Alasan Rizky DA Gugat Cerai Nadya Mustika Rahayu, Warganet Geram

Meski pada Nataru tidak ada larangan untuk bepergian atau ke luar kota, pihaknya melakukan persiapan berjenjang agar situasi tetap terkendali.

Ia mengingatkan para kepala daerah untuk mengaktifkan kembali fungsi satgas hingga tingkat RT dan RW, termasuk untuk menyampaikan informasi kepada warga. Prokes diterapkan ketat di tempat ibadah, pusat kegiatan ekonomi, dan pariwisata.

Selain itu, akselerasi vaksinasi dan penguatan 3T juga terus diupayakan, berdampingan
dengan penyiapan kesiagaan fasilitas kesehatan. “Intinya tidak ada larangan, asalkan semua disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF, Garuda Sementara Unggul 4-2

Penerapan protokol kesehatan juga menjadi salah satu instrumen yang digunakan pusat perbelanjaan untuk berkegiatan selama pandemi, bersama dengan kewajiban vaksinasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja.

Ia menegaskan, terdapat 3 lapis protokol COVID-19 yang diterapkan di pusat perbelanjaan, yaitu wajib vaksin, prokes secara umum, serta prokes yang dilakukan setiap penyewa/tenant sesuai kategori usaha masing-masing.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah