Jelang Nataru, Pemerintah Lakukan Pengendalian dan Pengawasan

- 10 Desember 2021, 07:30 WIB
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata
Jelang libur nataru sejumlah tempat akan dibatasi salah satunya tempat wisata /Instagram/@jabarprovgoid

“Untuk Nataru, APPBI mengingatkan kembali para anggotanya untuk menghindari kegiatan-
kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, serta meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan 3 lapis protokol COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga: Rahasia Ilahi, Rumah Milik Warga Sumberwuluh Lumajang Ditemukan Utuh Pasca Erupsi Gunung Semeru

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam penerapan upaya-upaya tersebut, untuk memastikan pusat perbelanjaan aman dikunjungi.

Instrumen wajib vaksinasi, dikatakannya, didukung oleh penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Alphonzus menyebutkan bahwa masyarakat dan pengelola sekarang sudah semakin sadar dan terbiasa menggunakannya.

Ia juga menilai aplikasi ini dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: HEBOH! Ridwan Kamil Marah Belasan Santriwati Dilecehkan Oknum Pengajar Pesantren di Bandung: Pelaku Biadab

Ia menekankan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM sesuai level tiap daerah pada Nataru. Diharapkan, hingga akhir tahun tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan mencapai 70% sehingga lebih baik dari 2020 lalu.

Selain itu, ia berharap tidak ada penutupan usaha kembali, karena akan berdampak tidak hanya bagi pengelola maupun penyewa, melainkan juga kepada masyarakat luas.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah