Artikel ini sebelumnya telah tayang di portalsurabaya.Pikiran-Rakyat.com dengan judul: “Cek sekarang, Mulai Bulan Ini Masyarakat Akan Mendapatkan Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu Dari Pemerintah”
"Bantuan Subsidi kali ini diberikan kepada masyarakat, dengan menyasar Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK),masyarakat umum dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang membutuhkan pendampingan,pelatihan dan sosialisasi," ujar Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Bansos Berlanjut Tahun 2021
"Apabila ada satuan kerja atau setker yang membutuhkan biaya penggantian, bisa langsung mengusulkan atau mengajukan diri ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing.”imbuhnya
Selanjutnya bagi calon penerima akan diverifikasi dan dipertimbangkan sisi kelayakan calon penerima bantuan pulsa.
Kemudian akan diproses dan diverifikasi sesuai dengan kebutuhannya, daftar namanya ada, KPA akan mempertimbangkan apakah layak menerima dan apabila suda disetujui bendahara akan segera memberikan bantuan kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya,"pungkasnya.***(Suhemanto/portalsurabaya.pikiran-rakyat.com)