Sementara itu, Tiket Kereta dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, Website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.
Bukan hanya itu PT KAI juga masih menerapkan beberapa aturan bagi perjalanan dengan kereta api sebagaimana sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Berikut aturannya:
Baca Juga: Simak Syarat Terbaru Mudik Lebaran 2022, Pengendara Motor dan Penumpang Kereta Api Wajib Tahu
1. Pelanggan yang berusia 18 tahun ke atas WAJIB seudah melakukan Vaksinasi ketiga (Booster).
2. Bagi pelanggan berusia di bawah 6 tahun TIDAK WAJIB melakukan vaksinasi/RT-PCR/Antigen, namun wajib didampingi yang memenuhi syarat.
3. Sedangkan bagi pelanggan yang berusia 6-17 tahun WAJIB melakukan vaksinasi kedua.
Itulah hal-hal yang perlu diketahui untuk perjalanan libur Nataru 2022/2023 menggunakan kereta api. Semoga bermanfaat.***