Untuk pencairan dari BLTDD tersebut tergantung pada kebijakan dari desa masing-masing, dan ada yang dicairkan tiap bulannya, ada juga yang dicairkan langsung dengan senilai Rp 900.000.
2. BPNT/Sembako
Bantuan yang ketiga yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.
Bantuan tersebut cair tiap bulannya selama 1 tahun penuh, sehingga akan dicairkan sebanyak 12 kali dengan nominal senilai Rp 200.000/bulan.
Dan untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 18,8 juta penerima, yang sudah tercatat namanya di DTKS.
Untuk melihat bahwa Anda termasuk kedalam penerima bantuan tersebut, bisa di cek lewat https://cekbansos. kemensos.go.id.
Baca Juga: Mahfud Pastikan Segera Meratifikasi Perjanjian Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong
3. Bantuan PKH
Bantuan yang akan cair yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan dimulai tahap pertamanya di bulan Februari 2022.