Mahfud Pastikan Segera Meratifikasi Perjanjian Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong

- 17 Februari 2022, 09:00 WIB
Menko Polhukan Mahfud MD. Mahfud Pastikan Segera Meratifikasi Perjanjian Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong /Instagram/mohmahfudmd
Menko Polhukan Mahfud MD. Mahfud Pastikan Segera Meratifikasi Perjanjian Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong /Instagram/mohmahfudmd /

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti perjanjian antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura beberapa waktu lalu.

Karena itu dalam waktu dekat pemerintah akan mengajukan ratifikasi perjanjian kedua negara itu ke DPR RI.

Dia mengatakan ada tiga hal yang menjadi poin utama kesepakatan antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long pada 25 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Nominator Top Skor Ilija Spasojevic Kian Melesat, Bali United Kalahkan PSS Sleman 1-0

Ketiganya yaitu perjanjian tentang flight information region kemudian kedua perjanjian Defense Cooperation Agreement (DCA) dan ketiga perjanjian tentang ekstradisi.

"Nah di dalam tata hukum kita, perjanjian internasional itu harus diratifikasi agar punya daya laku. Oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk segera meratifikasi yang 2 (perjanjian) itu ke DPR yaitu ratifikasi untuk DCA karena bidang pertahanan dan ratifikasi tentang ekstradisi," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Rabu malam 16 Februari 2022.

Dia mengatakan, perjanjian ekstradisi yaitu perjanjian pengembalian atau pengiriman orang-orang yang melakukan tindak pidana atau kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura. Begitu juga sebaliknya.

Baca Juga: Dorce Gamalama Dimakamkan Secara Laki-Laki Sesuai Syariat Islam, Begini Penjelasan Keluarga

"Jadi bisa diserahkan ke Indonesia untuk diadili atau dihukum kemudian Indonesia juga bisa mengembalikan orang Singapura yang melakukan kejahatan untuk dihukum dan diadili di Singapura. Nah itu menurut undang-undang harus diratifikasi di DPR," katanya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x