PORTAL MAJALENGKA - Ketua Pengarah Satgas Penagihan Utang BLBI yang juga Menko Polhukam Mahfud MD menyiapkan langkah baru menjerat obligor dan debitur dana BLBI yang menolak pembayaran utang.
Selain menyita aset jaminan obligor dan debitur, menurut Mahfud MD pemerintah juga menyiapkan langkah menutup ruang bagi para obligor dan debitur untuk mendapatkan kredit perbankan.
Bahkan yang lebih keras, Mahfud MD menyiapkan langkah pembatasan hak bepergian ke luar negeri bagi obligor dan debitur nakal. Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat melaporkan perkembangan kerja Satgas BLBI, Senin 8 November 2021.
Baca Juga: Mahfud Umbar Prestasi Satgas BLBI Sita dan Blokir Aset Debitur dan Obligor BLBI
Dia menegaskan, pemerintah melalui satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor atau debitur guna memenuhi kewajibannya kepada negara dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain.
Cara itu dipilih agar kebijakan Satgas memiliki efek paksa kepada para obligor dan debitur.
“Baik berupa tanah bangunan, perusahaan, maupun akan ada langkah-langkah pembatasan-pembatasan keperdataan. Misalnya hak kredit di bank, bepergian ke luar negeri dan sebagainya,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Senin 8 November 2021.
Baca Juga: MUI Dukung Upaya Buru Obligor dan Debitur BLBI sampai Anak Cucunya
Langkah lebih keras juga disiapkan untuk para obligor dan debitur yang terbukti telah mengalihkan atau menyewakan aset jaminan kepada pihak ke tiga.