MUI Dukung Upaya Buru Obligor dan Debitur BLBI sampai Anak Cucunya

- 29 Agustus 2021, 21:03 WIB
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mendukung upaya pemerintah memburu obligor dan debitur BLBI hingga anak cucunya.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mendukung upaya pemerintah memburu obligor dan debitur BLBI hingga anak cucunya. /ANTARA/

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah menagih piutangnya kepada obligor dan debitur BLBI.

Bahkan ia mendorong pemerintah memburu mereka hingga ke anak cucunya. Sebab, boleh jadi usaha yang dijalankan dengan menggunakan dana BLBI tetap dilanjutkan ke anak cucunya.

Dia mengatakan, sudah 22 tahun lamanya, pemerintah Indonesia menanggung beban untuk membayar pokok dan bunga dana BLBI.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Kendala Sita Aset Obligor dan Debitur BLBI di Luar Negeri

"MUI mendukung sikap Menkopolhukam dan Menteri Keuangan yang akan menagih kepada para penunggak dana BLBI tersebut, yang penagihannya dilakukan hingga ke anak cucu mereka. Karena tidak mustahil ada usaha-usaha mereka itu yang diteruskan oleh para keturunannya," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Penagihan kepada obligor dan debitur BLBI, kata dia, harus dilakukan. Apalagi saat ini pemerintah tengah mengalami kesulitan akibat Pandemi Covid-19 yang membutuhkan biaya yang tak sedikit. Karenanya, piutang BLBI itu harus ditagih untuk meringankan beban akibat Covid-19

"Negara kita saat ini sedang menghadapi masalah berupa pandemi Covid-19 yang telah berdampak cukup besar terhadap kehidupan perekonomian nasional. Di mana utang kita dalam beberapa tahun terakhir ini tampak semakin meningkat bahkan sudah akan mencapai Rp7.000 triliun," ungkapnya.

Baca Juga: Bareskrim Bakal Proses Hukum Pihak yang Ganggu Keputusan Satgas BLBI

Dia berharap, pemerintah benar sungguh-sungguh menagih dana BLBI itu kepada obligor dan debitur. Sehingga dana yang terhimpun bisa bermanfaat bagi pemulihan ekonomi Indonesia.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x