Bareskrim Bakal Proses Hukum Pihak yang Ganggu Keputusan Satgas BLBI

- 27 Agustus 2021, 21:23 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto bakal menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu keputusan Satgas BLBI.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto bakal menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu keputusan Satgas BLBI. /Humas Polri

PORTAL MAJALENGKA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, bakal tegas menindak pihak-pihak yang mencoba mengganggu kebijakan pemerintah terkait BLBI.

Hari ini, 27 Agustus 2021, Satgas BLBI melakukan pemasangan plang pada aset yang disita pemerintah dari tangan obligor dan debitur BLBI.

"Komitmen jajaran kepolisian untuk mengamankan dan mengawal serta melakukan proses hukum apabila dalam pelaksanaan hak tagih negara terhadap dana BLBI yang sudah diberikan," kata Agus Andrianto dalam konferensi pers secara virtual dalam acara Seremoni Penguasaan Aset eks BLBI oleh Satgas BLBI, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI yang Mangkir dan Ogah Bayar Utang Sama dengan Koruptor

Agus Andrianto mengatakan, berkomitmen untuk mengamankan aset-aset yang telah disita pemerintah dari tangan obligor dan debitur BLBI. Bahkan, Bareskrim juga menyiapkan proses hukum sebagai antisipasi mengamankan keputusan pemerintah itu.

"Komitmen jajaran kepolisian untuk mengamankan dan mengawal serta melakukan proses hukum apabila dlm pelaksanaan hak tagih negara terhadap dana BLBI yang sudah diberikan," katanya.

Untuk diketahui, Satgas BLBI menyita sejumlah aset obligor dan debitur BLBI. Penguasaan aset itu ditandai dengan pemasangan plang secara serentak di beberapa tempat terhadap 49 bidang tanah eks BLBI dengan total luas 5.291.200 m2.

Baca Juga: Ini Perintah Terbaru Mahfud MD untuk Satgas BLBI

Lokasi pertama berada di Kota Medan di Jalan Teuku Cik Di Tiro Nomor 108. Kecamatan Medan Polonia seluas
3.295 meter per segi. Kedua di Pekanbaru di atas tanah seluas 15.785 meter persegi dan tanah seluas 15.708 meter persegi di Jalan Bukit Raya Gang Kampar 3 kawasan Kilang Sail, Bukit Raya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah