Mahfud MD Sebut Obligor dan Debitur BLBI yang Mangkir dan Ogah Bayar Utang Sama dengan Koruptor

- 27 Agustus 2021, 18:27 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sebut obligor dan debitur BLBI yang mangkir dan ogah bayar utangnya sama dengan koruptor.
Menko Polhukam Mahfud MD sebut obligor dan debitur BLBI yang mangkir dan ogah bayar utangnya sama dengan koruptor. /Dok. Kemenko Polhukam /polkam.go.id/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, total ada 48 obligor dan debitur penikmat dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditagih pembayaran utangnya oleh negara.

Menurut Mahfud MD, Para obligor dan debitur BLBI diminta untuk mempertanggungjawabkan penyelesaian utangnya dan diharapkan tidak mangkir dari panggilan.

Mahfud MD menegaskan, panggilan Satgas hak tagih dana BLBI kepada obligor dan debitur BLBI tidak hanya kepada Tommy Soeharto. Tetapi juga kepada yang lain.

Baca Juga: Ini Perintah Terbaru Mahfud MD untuk Satgas BLBI

"Perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu semua. Sekitar 48 obligor dan debitur yang punya utang kepada negara sebesar Rp111 T. Jadi jangan salah bahwa ini hanya Tommy Soeharto yang dipanggil. Semua di panggil," katanya dalam potongan video yang diunggah di akun Youtube Kemenkopolhukam, Jumat 27 Agustus 2021.

Mahfud MD mengungkapkan, Tomy Soeharto hanya salah satu dari 48 orang itu. Total pinjaman Tommy kepada negara mencapai Rp2,6 triliun. Mahfud menegaskan, ada juga obligor dan debitur yang nilai total pinjamannya jauh melampaui pinjaman Tommy.

"Di atas (nominal) itu banyak. Yang utangnya belasan triliun. Rp7 triliun atau Rp8 triliun. Totalnya 111 triliun. Jadi semua akan dipanggil. Ada yang di Singapura, ada yang di Bali, ada yang di Medan, semua kita panggil dan semua harus membayar kepada negara," katanya.

Baca Juga: Wahai Obligor dan Debitur BLBI, Dengarkan Baik-baik Peringatan Keras Mahfud MD Ini

Dia mengatakan, tidak ada pilihan lain bagi obligor dan debitur dana BLBI selain membayar utangnya. Apalagi, uang yang dipinjamkan merupakan uang milik rakyat.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah