Mahfud MD Ancam Pidanakan Obligor dan Debitur BLBI yang Membangkang dari Kewajiban Utang

- 4 Juni 2021, 23:37 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. / Antara/Menko Polhukam/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengancam akan mempidanakan para obligor dan debitur BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang membangkang dari kewajiban utangnya.

Mahfud menyatakan, pidana itu dimungkinkan bila para obligor dan denitur BLBI yang membangkang dan secara sengaja tak mau melunasi kewajiban utangnya sejak 1997-1998.

"Kalau akan terjadi pembangkangan meskipun ini (perkara) perdata, supaya diingat bahwa kalau sengaja melanggar utang perdata ini, bisa saja nanti berbelok ke pidana," kata Mahfud usai melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan BLBI pada Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Dasco Paparkan soal Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat, Apresiasi Keputusan Menag Yaqut

Alasan pemidanaan itu dimungkinkan. Sebab, bila obligor dan debitur BLBI menolak membayar utangnya terhadap negara yang tak pernah ditagih sejak 1998 silam, maka tindakan itu sama saja dengan merugikan negara. Karenanya, pantas dipidana.

"Kenapa? Karena kalau dia sudah tidak mau membayar utang-utangnya atau memberi bukti palsu atau selalu ingkar, itu saja dia (obligor dan debitur) merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendiri atau orang lain, melanggar hukum. Karena mereka tidak mengakui terhadap apa yang secara hukum sudah disahkan sebagai utang," ujar Guru Besar Fakultas Hukum UII Jogjakarta itu.

Mahfud mengakui ada perbedaan sudut pandang antara hakim agung di Mahkamah Agung (MA) soal status hukum utang piutang itu. Ada yang menyebutnya sebagai perbuatan pidana. Adapula yang menyebutnya sebagai perbuatan perdata. Bahkan ada juga yang menyebutnya sebagai perbuatan dalam koridor Tata Usaha Negara (TUN).

Baca Juga: Dubes Arab Saudi Klarifikasi Informasi 11 Negara Dapat Kuota Haji tapi Indonesia Tidak Termasuk

Dia mengungkapkan, total utang para obligor dan debitur BLBI senilai Rp110.454 triliun.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah