PORTAL MAJALENGKA -- Dubes Arab Saudi untuk Indonesia mengklarifikasi informasi yang menyebutkan bahwa 11 negara mendapat kuota haji, namun Indonesia tidak termasuk.
Untuk diketahui, informasi soal 11 negara mendapat kuota haji tapi Indonesia tidak termasuk, itu disampaikan salah satunya oleh TB H Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI.
Klarifikasi pihak Dubes Arab Saudi diungkap dalam Surat Duta Besar Kerajaan Arab Saudi, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi, ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, tertanggal 3 Juni 2021.
Baca Juga: Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat Boleh Ambil Kembali Setoran Pelunasan, Ini Tahapannya
Surat klarifikasi dari pihak Dubes Arab Saudi itu berisi dua salinan. Satu bertuliskan huruf Arab, sementara salinan lainnya berupa terjemahan Indonesia.
Berikut isi surat klatifikasi berkop Royal Embassy of Saudi Arabia, Jakarta, tersebut:
SANGAT SEGERA
Yang Mulia
HE/ Dr. (H.C.) Puan Maharani, S.I.Kom. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) - RI