PORTAL MAJALENGKA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan hasil positif kinerja Satgas penagihan hutang BLBI.
Dia mengatakan, Satgas yang dibentuk Presiden Jokowi itu telah melakukan penyitaan aset kredit dan aset properti milik obligor dan debitur dana BLBI.
Mahfud mengatakan, hal itu merupakan perkembangan signifikan selama Satgas bekerja.
Baca Juga: Habis Kesabaran, Mahfud Pastikan Sita Aset Obligor dan Debitur yang Menolak Bayar Hutang
"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, dimana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara,” ujar Menko Polhukam, kemarin 28 Oktober 2021.
Dalam konferensi pers itu, Mahfud didampingi oleh Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, selaku Ketua Pelaksana Satgas BLBI.
Dia mengungkapkan, dalam hal penguasaan aset kredit, hingga hari ini, Satgas BLBI telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2.454.974.593,50 dan USD 7.637.638.92.
Baca Juga: Mahfud MD Terima Laporan Nasabah Pinjol Tewas Bunuh Diri karena Tak Mampu Bayar Pinjaman
Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.