Penny mengatakan, masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui laman https://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/.
Aplikasi dilengkapi menu simulasi dalam melakukan registrasi pangan olahan sebagai tutorial bagi pengguna aplikasi secara mandiri.
Baca Juga: 6 Penerbangan Lion Air Dibatalkan Akibat Abu Vulkanik Gunung Raung
Dia menambahkan, sistem pengawasan pangan nasional yang efektif sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, BPOM memanfaatkan teknologi untuk memperkuat sistem pengawasan pangan. Sekaligus melaksanakan strategi pengawasan pangan berbasis risiko serta bersifat pencegahan.
"Kondisi keamanan pangan tergantung pada sistem pengawasan yang komprehensif, tidak hanya berdasarkan pengawasan di tingkat industri pangan sebagai produsen, tetapi juga pengawasan sepanjang rantai pangan, dari mulai budidaya/bahan baku, produksi, distribusi dan sampai ke tangan konsumen memenuhi aspek keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan," kata dia.***