BPOM Luncurkan 3 Pedoman, Termasuk Pendistribusian Vaksin COVID-19

- 4 Desember 2020, 09:30 WIB
Vaksin Sinovac Siap Edar, BPOM: Progres Positif dan Semoga Segera Digunakan
Vaksin Sinovac Siap Edar, BPOM: Progres Positif dan Semoga Segera Digunakan /instagram/@bpom_ri

PORTAL MAJALENGKA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan pedoman pendistribusian vaksin COVID-19.

Pedoman tersebut akan menjadi salah satu panduan pelaksanaan penanganan terhadap virus corona jenis baru di Indonesia.

Baca Juga: Ustadz Maheer Ditangkap Terkait Kasus Ujaran Kebencian di Medsos

Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers via daring mengatakan pedoman pendistribusian vaksin COVID-19 itu diterbitkan  bersama dengan tiga pedoman pelayanan publik dan pengawasan produk farmasi serta satu panduan penerapan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Baca Juga: NIK E-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Jangan Khawatir, Ini Solusi BLT Banpres UMKM Cair

"Ini menjadi rujukan untuk tangani COVID-19," kata Penny dalam "Peluncuran Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia Edisi Dua dan Publikasi Pelayanan Publik dan Pengawasan Obat Selama Pandemi untuk Penanganan COVID-19 di Jakarta, Kamis". Dilansir dari Antara.

panduan informatorium, lanjut peny, obat COVID-19 kini memasuki edisi kedua yang diselesaikan tim BPOM pada November.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Syahrul Yasin limpo, Berhentikan Luhut Binsar Pandjaitan

Edisi pertama dibuat pada Maret atau ketika virus corona jenis baru mulai melanda Indonesia.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x