Defisit APBN Masih Lebih Baik, Ini Penjelasan Sri Mulyani

- 7 Januari 2021, 19:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan defisit APBN masih lebih baik jika mengacu Perpres 72/2020 yaitu Rp1.039,2 triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan defisit APBN masih lebih baik jika mengacu Perpres 72/2020 yaitu Rp1.039,2 triliun /ANTARA/HO-Kemenkeu/Faiz/

Kemudian kontraksi pendapatan negara turut disumbang realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berada di zona negatif 17,2 persen yakni Rp338,5 triliun atau 115,1 persen dari target Rp294,1 triliun.

Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 945,8 persen atau dari Rp5,5 triliun menjadi Rp12,3 triliun.

Baca Juga: Belanja Lebih Besar dari Penerimaan, APBN 2020 Defisit Rp682,1 Triliun

Sementara untuk realisasi belanja sebesar Rp2.589,9 triliun meningkat 12,2 persen (yoy) dari periode sama tahun lalu sebesar Rp2.309,3 triliun.

Realisasi belanja Rp2.589,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp1.827,4 triliun atau 92,5 persen dari target sebesar Rp1.975,2 triliun dengan rincian belanja K/L Rp1.055 triliun dan belanja non K/L terealisasi Rp772,3 triliun.

Tidak hanya itu, peningkatan belanja turut ditunjang realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp762,5 triliun atau 99,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 mencapai Rp763,9 triliun.

Baca Juga: Ini 7 Kebijakan Strategis APBN 2021, Alokasi Pendidikan Rp550,5 Triliun

Realisasi TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah yang mencapai Rp691,4 triliun dan Dana Desa sebesar Rp71,1 triliun.  

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x