Defisit APBN Masih Lebih Baik, Ini Penjelasan Sri Mulyani

7 Januari 2021, 19:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan defisit APBN masih lebih baik jika mengacu Perpres 72/2020 yaitu Rp1.039,2 triliun /ANTARA/HO-Kemenkeu/Faiz/

PORTAL MAJALENGKA – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp956,3 triliun atau mencapai 6,09 persen dari PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit APBN yang dialami Indonesia Rp956,3 triliun atau 6,09 persen dari PDB tersebut masih lebih baik Rp82,9 triliun dari yang tertera dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.039,2 triliun.

“Defisit APBN lebih kecil dari yang ada di dalam Perpres 72/2020 sebesar 6,34 persen. Namun ini lebih besar dari UU awal yang didesain dalam kondisi sehat hanya defisit 1,76 persen atau Rp307,2 triliun,” katanya.

Baca Juga: Buka-bukaan soal APBN, Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara Turun hingga Oktober 2020

Sri Mulyani menuturkan defisit 6,09 persen terjadi karena realisasi pendapatan negara secara keseluruhan tahun 2020 adalah Rp1.633,6 triliun atau 96,1 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.

Pendapatan negara itu jauh lebih kecil dibandingkan realisasi belanja negara yang sepanjang 2020 mencapai Rp2.589,9 triliun atau 94,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp2.739,2 triliun.

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara mengalami kontraksi 16,7 persen (yoy) karena penerimaan pajak tumbuh minus hingga 19,7 persen (yoy) yaitu hanya Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani : Optimalkan Sisa APBN dan APBD Rp1.200 Triliun

Hal sama juga terjadi pada penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp212,8 triliun atau 103,5 persen dari target Rp205,7 triliun namun masih terkontraksi 0,3 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp213,5 triliun.

Kemudian kontraksi pendapatan negara turut disumbang realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berada di zona negatif 17,2 persen yakni Rp338,5 triliun atau 115,1 persen dari target Rp294,1 triliun.

Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 945,8 persen atau dari Rp5,5 triliun menjadi Rp12,3 triliun.

Baca Juga: Belanja Lebih Besar dari Penerimaan, APBN 2020 Defisit Rp682,1 Triliun

Sementara untuk realisasi belanja sebesar Rp2.589,9 triliun meningkat 12,2 persen (yoy) dari periode sama tahun lalu sebesar Rp2.309,3 triliun.

Realisasi belanja Rp2.589,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp1.827,4 triliun atau 92,5 persen dari target sebesar Rp1.975,2 triliun dengan rincian belanja K/L Rp1.055 triliun dan belanja non K/L terealisasi Rp772,3 triliun.

Tidak hanya itu, peningkatan belanja turut ditunjang realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp762,5 triliun atau 99,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 mencapai Rp763,9 triliun.

Baca Juga: Ini 7 Kebijakan Strategis APBN 2021, Alokasi Pendidikan Rp550,5 Triliun

Realisasi TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah yang mencapai Rp691,4 triliun dan Dana Desa sebesar Rp71,1 triliun.  

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler