Stop Bangun Pabrik Tekstil, Majalengka Cocok Untuk Industri Kering Atau High Tech

- 23 Desember 2020, 06:17 WIB
M Abduh Nugraha
M Abduh Nugraha /

Oleh : M. Abduh Nugraha, SH*

Beberapa tahun yang lalu, kita pasti sudah mendengar berita bahwa industri tekstil di Jabar khususnya dari wilayah Bandung akan direlokasi ke Majalengka.

Dan itu bukan hanya sekedar berita tapi sudah kejadian berdiri Pabrik Tekstil atau garmen di wilayah Utara Majalengka 9 Kecamatan yang peruntukannya untuk kawasan industri mulai dari Sumberjaya, Palasah, Jatiwangi, Dawuan, Kasokandel, Kadipaten, Kertajati, Jatitujuh, Ligung.

Belum lagi ditambah wacana Segitiga Rebana, Kabupaten Majalengka diproyeksikan akan menjadi pemain utama karena letaknya sangat strategis diapit ruas Tol Cisumdawu Dan Tol Cipali ditambah Bandara Internasional Kertajati dan Jalur Kereta Api Cepat.

Baca Juga: Demokrasi Gagal Lindungi Ibu dan Anak

Rencana industri di Kabupaten Majalengka, yaitu penerbangan, cargo, logistik, industri tekstil, industri pangan, resin sintetis, dan plastik.

Saat West Java Invesment Summit (WJIS) beberapa waktu lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan, terdapat 7 proyek yang sudah disiapkan.

Ketujuh proyek tersebut yakni Aerocity Kertajati, Subang Industrial Park, Pariwisata Ciater Raya, Kawasan Walini Raya, Kertajati Industrial Estate Majalengka, Greater Cirebon Solid Waste Treatment Plant, dan Jatigede Regional Water Supply System.

Baca Juga: Negeri Para Badut

Dalam Aerocity Kertajati, ada 4 proyek yang siap untuk ditawarkan, yaitu Logistic Hub, Financial Center, Creative Technology, dan Vertical Housing.

Dalam kawasan Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM) sendiri terbuka untuk semua jenis industri, termasuk industri tekstil untuk dibangun di dalamnya.

Ini yang harus jadi perhatian kita sebagai warga Majalengka karena industri tekstil itu menghasilkan limbah basah, sudah siapkah kita dengan dampak lingkungan nya?

Baca Juga: Bantuan Pendidikan yang Bersyarat

Jangan sampai limbah pabrik tekstil terutama yang sudah berdiri seperti di Kasokandel, Ligung, Jatiwangi dan lain-lain mencemari Sungai dan merusak air tanah untuk minum dan MCK serta mencemari kawasan pertanian dan merusak kesuburan tanah.

UMK Majalengka yang masih rendah sekitar 2 jutaan juga menjadi daya tarik industri tekstil untuk relokasi ke Majalengka dibandingkan ke kawasan Purwasuka (Purwakarta, Subang, Karawang) disamping sumber daya manusia yang melimpah karena untuk bekerja di Pabrik Tekstil tidak butuh pendidikan tinggi cukup lulusan sekolah menengah.

Nah ini yang jadi pertanyaan, mau kerja dimana sarjana-sarjana putra daerah Majalengka ketika industri yang ada hanya menyerap lulusan sekolah menengah, mosok harus tetap kerja ke luar daerah ke Cikarang seperti yang terjadi saat ini?

Baca Juga: Pundi Rupiah di Pulau Komodo

Seandainya yang dibangun industri high tech atau minimal medium tech, para sarjana putra daerah tersebut akan terserap lapangan kerja, disamping ada keuntungan transfer atau alih teknologi juga dampak lingkungannya tidak parah karena termasuk industri kering.

Jadi para sarjana asal Majalengka yang selama ini kerja di kawasan industri Cikarang atau fresh graduate pun bisa kerja di kampungnya sendiri tidak perlu merantau ke luar daerah.

Melihat perkembangan di lapangan juga cukup miris, banyak spekulan tanah yang bahkan ada yang difasilitasi orang lokal malah menyediakan tanah untuk dibangun Pabrik Tekstil dan fenomena ini terjadi di 9 Kecamatan yang akan menjadi zona industri dalam 5 tahun terakhir sangat marak terjadi jual beli tanah termasuk tanah pertanian yang produktif.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tak kunjung Berakhir

Sudah siapkah kita dengan industrialisasi? Bagaimana dampak sosialnya karena industri itu tidak hanya dampak lingkungan yang harus diantisipasi tapi dampak sosial juga karena akan datang kaum urban dari luar daerah yang bekerja di Majalengka dengan gaya Hidup urbannya bahkan tidak menutup kemungkinan Tenaga Kerja Asing akan berbaur dengan warga lokal, itulah resiko industrialisasi.

Dinas terkait atau Pemkab Majalengka mungkin sudah punya rencana dan strategi untuk mengantisipasi hal tersebut minimal dari segi regulasi kita sudah mempunyai Perda RDTR dan mungkin akan diikuti oleh aturan-aturan lainnya.

Investasi di Majalengka saya lihat lebih cocok untuk ekonomi kreatif atau Pariwisata sesuai RPJMD yaitu kota penerbangan dan Wisata.

Baca Juga: Sistem Demokrasi Penghilang Sense Of Crisis

Tugas Pemkab dan stakeholders terkait untuk mencari investor yang bergerak di sektor high tech atau Pariwisata dan untuk sementara moratorium pembangunan industri tekstil di Majalengka.

"Talaga Ngadaun Ngora, Sindangkasih Sugih Mukti, Kertajati hiber ku jangjangna, Sacangreud Pageuh Sagolek Pangkek, Walatra jang balarea"

*Penulis adalah seorang Jurnalis Media Online di Majalengka

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah