Hukuman Mati dalam Dongeng Demokrasi

- 19 Desember 2020, 05:00 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM


Oleh : Irma Faryanti*

Beberapa waktu lalu, publik kembali digemparkan oleh adanya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat publik yang mengambil hak rakyat melalui bantuan sosial yang dikelolanya.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil kecurangannya ia berhasil mengantongi dana sebesar 17 miliar rupiah. Ironis memang, bantuan yang harusnya dinikmati masyarakat malah masuk kantong pribadi. Apa kabar demokrasi?

Sungguh prestasi luar biasa memalukan yang dilakukan rezim tak punya hati. Bayangkan saja, dari dua periode kepemimpinan Jokowi, empat orang menteri terjerat kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Deretan Film Tentang Ibu dengan Jalan Cerita Paling Menarik

Sebut saja Menpora Imam Nahrawi dan Menteri sosial Idrus Marham yang merupakan menteri dari kabinet kerja periode pertama (2014-2019). Sementara pada periode kedua 2019-2024, tersebutlah nama Menteri kelautan Edhy Prabowo dan yang terbaru Mensos Juliari Batubara. 

Maka jangan salahkan publik jika mereka dibuat geram dengany perilaku para petinggi negeri dan meminta pemerintah menghukum seberat-beratnya.

Tak lama berselang, Ketua KPK Firli Bahuri menggulirkan wacana hukuman mati atas kasus yang dilakukan Juliari Peter Batubara ini. Namun kemudian hal ini ditentang keras oleh Institute for Criminal Justice (ICJR).

Baca Juga: Tersangka Teroris Zulkarnain Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Kiprahnya

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x