Dalam Sehari, 100 Lebih UMKM di Majalengka Ajukan Bantuan

- 19 November 2020, 09:30 WIB
Suasana Pendaftaran BLT UMKM di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka, Kamis 19 November 2020
Suasana Pendaftaran BLT UMKM di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka, Kamis 19 November 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Baca Juga: Pemeriksaan Anies Baswedan Bukan Kriminalisasi, Polisi Jelaskan Duduk Masalah Sebenarnya

Terkait dengan perpanjangan waktu pendataan ini, lanjut mantan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka, untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, pihaknya tidak membuka layanan pendaftaran langsung. Tetapi akan dilakukan melalui layanan online melalui link:https://s.id/BPUMMajalengka.

“Melalui link itu pemohon diminta untuk mengisi data-data pribadi yang meliputi NIK, Nama, Alamat Domisili, Alamat Usaha, bidang Usaha, dan nomor telepon serta diminta untuk melampirkan surat keterangan usaha (SKU) dari Desa, foto copy KTP dan KK,” ucapnya.

Untuk menghindari adanya percaloan yang memanfaatkan jasa pelayanan pendaftaran, pihaknya melayani setiap pemohon agar masyarakat dapat memanfaatkan orang-orang terdekat untuk meminta bantuan dari pihak keluarga.

Baca Juga: Jokowi Mengaku Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Ditambahkan, pelaku usaha yang bisa mengusulkan kriterianya bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Dinas K2UKM hanya memfasilitasi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan program ini. Namun realisasi sepenuhnya adalah kewenangan pusat.

Baca Juga: Riza: Pak Anies Sudah Memberi Contoh Baik, Tak Usah Lagi Berspekulasi

“Data yang valid pasti kami usulkan. Adapun yang memutuskan mendapatkan alokasi atau tidaknya sepenuhnya milik kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait yang melakukan verifikasi dan validasi data yang dikirimkan dari setiap daerah. Mudah-mudahan yang sudah mengusulkan bisa direalisasikan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah