PORTAL MAJALENGKA – Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Majalengka diperpanjang hingga akhir November 2020.
"Bagi mereka yang ingin mengajukan bantuan tersebut, bisa mendaftar secara online melalui link https://s.id/BPUMMajalengka," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Kabupaten Majalengka Sadili, Sabtu 31 Oktober 2020.
Sadili menambahkan, pihaknya sangat merespon terkait perpanjangan waktu program Banpres atau Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: BLT UMKM dan BPUM Diusulkan Diperpanjang hingga 2021! Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca Juga: Coba Tips Pemanfaatan Kantong Plastik Ramah Lingkungan
Menurut Sadili, pihaknya memastikan kepada masyarakat Majalengka bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia nomor 491/SM/X/2020, bahwa pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro diperpanjang waktunya sampai akhir November mendatang.
Terkait jumlah UMKM yang telah terverifikasi, Sadili menyebutkan untuk Kabupaten Majalengka ada 110 ribu yang sudah tervalidasi.
Adapun jumlah yang sudah realisasi sampai Minggu kemarin baru 39 ribu usaha kecil.
Baca Juga: Meski Tidak Terdaftar, BLT UMKM Bisa Tetap Cair Selama Syarat Ini Terpenuhi