PORTAL MAJALENGKA - Dijadwalkan awal Nopember 2020, pemerintah kembali akan mendistribusikan bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji.
Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat akibat dampak dari pandei Covid-19. Salahsatunya dengan BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II segera cair.
Baca Juga: BLT Dana Desa Tersalurkan 100 Persen
Setelah Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dari Tahap I sampai Tahap V sudah cair awal Oktober 2020 ini.
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan mencairkan kepada peserta sebesar Rp1,2 juta setiap terminnya.
Jadi jumlah pencairan untuk peserta penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan akan genap berjumlah Rp2,4 juta.
Baca Juga: Stafsus Menteri BUMN : Vaksin Covid untuk Mencegah, Bukan Mengobati
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan hal ini setelah mengunjungi beberapa penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap V Termin I di Indramayu, Jawa Barat, pada 21 Oktober 2020.