BLT Gaji, Menaker: Akhir Oktober 2020 atau Paling Lambat Penyalurannya Awal Nopember

- 25 Oktober 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 segera cair.
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 segera cair. /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/

PORTAL MAJALENGKA - Dijadwalkan awal Nopember 2020, pemerintah kembali akan mendistribusikan bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji.

Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat akibat dampak dari pandei Covid-19. Salahsatunya dengan BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II segera cair.

Baca Juga: BLT Dana Desa Tersalurkan 100 Persen

Setelah Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dari Tahap I sampai Tahap V sudah cair awal Oktober 2020 ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan mencairkan kepada peserta sebesar Rp1,2 juta setiap terminnya.

Jadi jumlah pencairan untuk peserta penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan akan genap berjumlah Rp2,4 juta.

Baca Juga: Stafsus Menteri BUMN : Vaksin Covid untuk Mencegah, Bukan Mengobati

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan hal ini setelah mengunjungi beberapa penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap V Termin I di Indramayu, Jawa Barat, pada 21 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x