Pemeriksaan Anies Baswedan Bukan Kriminalisasi, Polisi Jelaskan Duduk Masalah Sebenarnya

- 18 November 2020, 20:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. /Foto: Antara/ FIanda Sjofjan Rassat//

PORTAL MAJALENGKA - Polisi mengundang beberapa pihak untuk klarifikasi terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Rabu 18 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya memanggil 6 pihak guna menyampaikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

“Hari ini kita rencanakan ada 6 kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip PortalMajalengka.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jokowi Mengaku Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Selain itu, Yusri Yunus menyampaikan ihwal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Yusri mengatakan bahwa setiap pemanggilan oleh pihak kepolisian jangan langsung dianggap dengan presepsi berbeda.

“Beredar juga, apakah pemeriksaan Anies itu dianggap berlebihan? Rekan-rekan perlu dicapai pengertian yang sama,” kata Yusri.

Baca Juga: Riza: Pak Anies Sudah Memberi Contoh Baik, Tak Usah Lagi Berspekulasi

“Tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka, kesannya kalau dipanggil polisi ‘kok dikriminalisasi’ dan sebagainya dan sebagainya,” tambah dia.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x