9 Jam Dicecar 33 Pertanyaan, Jawaban Anies Baswedan Jadi Sebuah Laporan

- 18 November 2020, 08:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya /Arahkata.com

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa polisi selama 9 jam terkait dugaan pelanggaran protokol keshetan di acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.

Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan selama sembilan jam pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Anies Baswedan dilansir dari Antara.

Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Blak-blakan Ungkap Keramain di Rumah Habib Rizieq Shihab

"Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.

Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.

Meski demikian Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Kasus Video Asusila Mirip Artis Seret 2 Tersangka, Gisel Diperiksa Polisi 5 Jam

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah