PORTAL MAJALENGKA - Polisi memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel sebagai saksi terkait peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya.
Gisel diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lima jam. Usai diperiksa Gisel enggan menjawab pertawaan wartawan.
Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB dengan didampingi pengacaranya. Pemeriksaan Gisel dimulai pada pukul 11.00 WIB selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Capai Target Partisipasi Pemilih, KPU Indramayu Adopsi Sosialisasi Pemilu 2019
Baca Juga: Advokat Pitra Romadoni Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Gisel ke Polda Metro Jaya
Gisel tidak menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan yang telah dijalani saat meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu mengatakan hanya mengikuti prosedur hukum saat dimintai keterangan soal video dewasa tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," ujar Gisel seperti dikutip PortalMajalengka.com dari Antara.
Baca Juga: Vaksin Melindungi Masa Depan Generasi Muda Indonesia