PORTAL MAJALENGKA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasia.
Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisel itu mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah “follower” di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau “give away”.
Baca Juga: Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya kedua tersangka mendapatkan video tersebut dari sebuah akun media sosial dan kemudian disebarkan lagi.
“Dia dapat video itu kemudian dia share secara masif, untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan follower, yang kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat 13 November 2020.
Baca Juga: Periksa Saksi Ahli, Ada Kemungkinan Gisel Diperiksa
Meski telah mendapatkan pengakuan dari kedua tersangka, pihak Kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut keterangan tersebut. “Ini menurut dia tapi masih kami dalami lagi,” katanya.
Kedua tersangka penyebar video asusila tersebut berinisial PP dan MN. Kedua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki 8 Akun Penyebar Video Mirip Gisel