Bawahan Anies Baswedan Tolak Izin Reuni di Monas, PA 212 Amati Pilkada

- 18 November 2020, 11:45 WIB
Suasana Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional di Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Tahun 2020, izin reuni 212 ditolak UPK Monas
Suasana Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional di Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Tahun 2020, izin reuni 212 ditolak UPK Monas /ANTARA/Muhammad ZulfikaR

PORTAL MAJALENGKA - Front Pembela Islam (FPI), GNFP Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 kerap mengadakan kegiatan keagamaan setiap 2 Desember di kawasan Monas 3 tahun terakhir.

Namun untuk tahun ini, pengelola Monas memutuskan tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilangsungkan karena pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat tidak berkerumun untuk mengurangi potensi penyebaran virus asal Wuhan itu.

Baca Juga: Kiai Buntet Cirebon Sarankan PA 212 Tunda Reuni

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sanuri menyampaikan, pihaknya menolak permohonan izin reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) 2 Desember 2020.

Jawaban itu disampaikan lewat surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

“Sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” ujar Isa dalam keterangannya untuk PA 212 yang diterima ANTARA, Selasa 17 November 2020 malam.

Baca Juga: Pemprov DKI Belum Terima Permohonan Izin Reuni Akbar PA 212

Menyikapi alasan-alasan yang dipaparkan UPT Monas, panitia PA 212 memastikan menunda reuni di kawasan Monas tahun 2020.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x