Bawahan Anies Baswedan Tolak Izin Reuni di Monas, PA 212 Amati Pilkada

- 18 November 2020, 11:45 WIB
Suasana Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional di Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Tahun 2020, izin reuni 212 ditolak UPK Monas
Suasana Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional di Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Tahun 2020, izin reuni 212 ditolak UPK Monas /ANTARA/Muhammad ZulfikaR

“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan penggunaan Monas oleh pihak pengelola, dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020,” bunyi keterangan tertulis yang disampaikan PA 212, GNPF Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI), Selasa.

Baca Juga: Fraksi PDIP : Kaji Secara Matang Izin Reuni Akbar PA 212 di Monas

Keterangan tertulis itu ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.

Tiga komunitas tersebut menyebutkan jika terjadi pembiaran kerumunan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020, maka reuni 212 tetap akan digelar.

Meski tidak mengadakan reuni 212 di Monas 2020 ini, namun 2 Desember kegiatan Dialog Nasional yang menghadirkan 100 tokoh dan ulama tetap akan diselenggarakan dengan komitmen menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Bertemu Habib Rizieq, Anies Baswedan Tidak Bahas Reuni PA 212

Dalam acara bertajuk Dialog Nasional, Habib Rizieq Shihab juga dipastikan hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan itu.

Sebagai ganti kegiatan Reuni 212, bagi jamaah yang tergabung dalam ketiga komunitas itu diharapkan melakukan Istighosah.

“Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan,” ujar penjelasan dalam keterangan tertulis PA 212, GNPF-U, dan FPI itu. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah