Fraksi PDIP : Kaji Secara Matang Izin Reuni Akbar PA 212 di Monas

- 13 November 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. Kedatangan Habib Rizieq menegaskan kembali agenda reuni akbar PA 212
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. Kedatangan Habib Rizieq menegaskan kembali agenda reuni akbar PA 212 /Galamedia

PORTAL MAJALENGKA – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) sekaligus penggagas kegiatan 212 Habib Rizieq Shihab sudah kembali ke tanah air.

Kembalinya Habib Rizieq semakin menguatkan posisi PA 212 untuk menggelar kegiatan yang sempat digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) tersebut.

Menyikapi kemungkinan tersebut, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Baca Juga: Bertemu Habib Rizieq, Anies Baswedan Tidak Bahas Reuni PA 212

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan, permintaan tersebut bukan tanpa alasan karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Corona Virus Desease 2019(Covid-19).

“Pemprov harus melakukan kajian matang untuk merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja,” ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Menurut Gembong semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies, apakah reni akbar PA 212 diberikan izin atau tidak.

Baca Juga: Tanggapi Massa Penjemputan Habib Rizieq, Dewi Tanjung: Biarkan Saja Meraka Mati Kena Covid-19

“Soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangan gubernur. Artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah