Alhamdulillah! Program Bantuan Pemberdayaan UMKM akan Dilanjutkan Hingga 2021

- 17 November 2020, 07:00 WIB
Wapres Maruf Amin
Wapres Maruf Amin /twitter@Kiyai_MarufAmin/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah akan melanjutkan program pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah dengan menambah nilai pendanaan yang diberikan pada tahun anggaran 2021.

Hal itu diputuskan dalam rapat internal yang dipimpin Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di rumah dinas wapres, Jakarta, Senin, dengan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Baca Juga: BAHAYA, Kasus Covid-19 di Amerika Serikat Lewati Angka 11 Juta

"Tadi dalam rapat disepakati untuk fokus pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil itu akan dilanjutkan pada tahun 2021 dalam APBN yang akan datang. Bentuknya seperti apa? Itu akan dirumuskan bersama dan akan diperbesar jumlah pendanaannya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin seperti dikutip Portal Majalengka dari Antara.

Masduki, yang ikut dalam rapat, mengatakan bahwa program bantuan dan pemberdayaan terhadap UMKM pada tahun 2020 dinilai bermanfaat dan berperan dalam pemulihan ekonomi nasional.

Berdasarkan itu, Wapres menganggap program pemberdayaan tersebut baik untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Alami Penurunan, Utang Luar Negeri 408,5 Miliar Dolar

"Jadi, sangat penting karena ini menjelang akhir tahun, ada banyak program usaha mikro kecil ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Wapres mengapresiasi terhadap hal-hal yang sudah berjalan, juga terhadap perluasan kartu prakerja, subsidi upah, bahkan program bantuan produktif untuk usaha mikro," kata Masduki.

Sebelumnya, Wapres mengatakan bahwa program bantuan dan pemberdayaan untuk pelaku UMKM diberikan sebagai salah satu upaya mengembangkan industri kecil dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Pada tahun 2020, Pemerintah telah membuat kebijakan untuk pemulihan dunia usaha, khususnya yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Dipanggil KPK, Ada Apa?

Kebijakan tersebut tertuang dalam dana program PEN, yang alokasi anggarannya diberikan kepada UMKM dan korporasi.

"Dari total alokasi dana program PEN Tahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, sebanyak Rp128 triliun dialokasikan untuk UMKM, sementara Rp170 triliun lainnya disediakan untuk insentif bagi dunia usaha dan sektor korporasi termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Aktif di Kota Sukabumi Capai 184 Orang Jalani Isolasi

Wapres berharap alokasi anggaran tersebut dimanfaatkan dengan benar, termasuk dalam upaya meningkatkan kapasitas kegiatan usaha mikro dan kecil melalui pemberian pelatihan dan keterampilan sehingga produk industri kecil tersebut dapat memiliki nilai tambah.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x