-- Masa tenang (penertiban tanda gambar, bendera & alat peraga) : Tanggal 18, 19, 20 Oktober 2023
-- Pendistribusian logistik kepada TPS : Tanggal 21 Oktober 2023
Baca Juga: Berikut Ini Makna dan Tiga Peristiwa Penting pada Hari Raya Waisak yang Dapat Kamu Ketahui
3. Tahap pemungutan Suara
-- Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara: Tanggal 22 Oktober 2023
-- Laporan hasil penghitungan suara dari KPPS kepada PPS: Tanggal 22 Oktober 2023
-- Pleno dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: Tanggal 22 Oktober 2023
Baca Juga: MENANG TELAK Hingga 90 Persen Suara, Ini Profil Sederhana Kepala Desa Terpilih di Majalengka
4. Tahap Penetapan Calon Terpilih