PORTAL MAJALENGKA - Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) atau Pemilihan Kuwu (PILWU) Serentak di Majalengka akan segara dilaksanakan.
Berikut ini waktu, syarat-syarat untuk pendaftaran calon Kepala Desa atau jadi Calon Kuwu yang akan dilaksanakan serentak di Kabupaten Majalengka.
Salah satu desa yang akan melaksanakan pemilhan kepala desa yaitu Desa Ligung Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: ANGGOTA PPK LIGUNG 'TEPAR', Dampingi Pantarlih Coklit Anggota DPRD MAJALENGKA
Pembukaan pendaftaran calon Pilkades akan dibuka pada tanggal 6 Maret 2023, dan akan ditutup pada tanggal 16 Maret 2023.
"Besok mulai dibuka" tutur Iyan Triyana Ketua Panitia Pilkades Desa Ligung kepada Portal Majalengka - Pikiran Rakyat ketika dihubungi melalui media perpesanan Whats App, pada Minggu, 5 Maret 2023.
Seperti diketahui bahwa, pelaksaan pemilihan kuwu atau pemilihan kepala desa serentak di Majalengka akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2023.
Berikut syarat-syarat administrasi pendaftaran calon kuwu atau calon kepala desa sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada;