Mantan Kadis LH Kota Cirebon Abdullah Syukur Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

- 3 Mei 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi borgol. Mantan Kadis LH Kota Cirebon Abdullah Syukur ditahan Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi pengelolaan sampah, Senin 3 Mei 2021.
Ilustrasi borgol. Mantan Kadis LH Kota Cirebon Abdullah Syukur ditahan Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi pengelolaan sampah, Senin 3 Mei 2021. /Pixabay/qimono

 

PORTAL MAJALENGKA - Mantan Kadis LH Kota Cirebon Abdullah Syukur ditahan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada Senin, 3 Mei 2021. Penahanannya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Cirebon.

Selain mantan Kadis LH Kota Cirebon Abdullah Syukur, tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan sampah ikut ditahan. Tiga tersangka lainnya adalah Neno, Syahroni, dan juga Hendri.

Mantan Kadis LH Kota Cirebon Abdullah Syukur dan tiga tersangka lainnya dihadirkan di hadapan wartawan mengenakan rompi tahanan khas kejaksaan. Selain rompi tahanan, kedua tangan keempat tersangka tersebut dalam kondisi diborgol.

Baca Juga: Wamenag Sebut Tak Mudik Lebaran di Tengah Pandemi COVID-19 Sama Dengan Jihad Kemanusiaan

Kejari Kota Cirebon menyebutkan, akibat dugaan korupsi pengelolaan sampah yang dilakukan Abdullah Syukur Cs tersebut negara rugi sekitar Rp322 juta. Kini keempatnya ditahan selama 20 hari ke depan.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah terjadi sejak tahun 2018. Kemudian proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan pada tahun 2020. Baru pada 12 Januari 2021, kejaksaan menetapkan para tersangka.

Taufik juga menyebutkan, tersangka beriktikad untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. Namun, proses hukum tetap berlanjut.

Baca Juga: Nani Aprilliani Wanita Majalengka yang Tabur Racun di Sate Terancam Hukuman Mati

"Sekarang sudah di rutan dan sebentar lagi kita akan limpahkan ke pengadilan Tipikor Bandung," sebut Kasi Intelijen Kejari Cirebon, Taufik Hidayat di hadapan wartawan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah