Keterlaluan, Sekdes Cipinang Bogor Tega Korupsi Dana Bansos Covid-19

- 26 Februari 2021, 00:01 WIB
Dana Bansos rawan dikorupsi.
Dana Bansos rawan dikorupsi. /Pixabay/Eko Anug/

PORTAL MAJALENGKA - Kelakuan Sekdes Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat, berinisial ES sangat keterlaluan. Diduga ia melakukan tindak korupsi dana bansos warga terdampak pandemi Covid-19.

Kini Sekdes Cipiang berinisial ES itu masih buron, setelah lebih dari sepekan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19.

"Masih dalam tahap pengejaran," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun dilansir dari Antara, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Dor! Pelaku Curanmor di Bandung Ditembak Mati

Menurutnya, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu, terlibat dugaan korupsi dana bansos Covid-19 lantaran menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka. Tersangka memanipulasi 30 data penerima bansos.

Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Petani Budidaya Ikan di Indramayu Rugi Rp28 Miliar, 9.890 Hektare Lahan Terendam Banjir

Harun menyebutkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x