Kejagung Amankan 17 Armada Bus di Boyolali, Diduga Terkait Kasus Korupsi Asabri

- 24 Februari 2021, 22:52 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). /Dok. Kejaksaan RI.

PORTAL MAJALENGKA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersanjata Republik Indonesia (Asabri) masih terus dikembangkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Kejagung mengamankan belasan armada bus terkait kasus dugaan korupsi Asabri di Boyolali, Jawa Tengah.

Kejagung mengamankan sebanyak 17 armada bus milik PO Restu Wijaya di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga terkait kasus tindak pidana korupsi Asabri tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali M Anshar membenarkan pengamanan aset tersebut. Menurutnya, tim penyidik Kejagung yang menangani perkara tindak pidana korupsi Asabri atas nama tersangka Letjen Purnawiaran TNI Sonny Widjaja datang ke Boyolali pada Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: Artis Jennifer Jill Positif Konsumsi Sabu dari Hasil Pemeriksaan Rambut

Anshar menyebutkan, tim penyidik dari Kejagung tersebut sebelum melakukan pengamanan aset 17 armada bus di Simo Boyolali, melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.

Saat ini, belasan bus pariwisata yang diamankan dititipkan di garasi bus Damri di Palur, Kabupaten Karanganyar.

“Kami sifatnya hanya sebatas melakukan pengamanan dan membantu tim penyidik dari Kejagung dalam langkah hukum terkait kasus Korupsi Asabri di wilayah Boyolali,” katanya di Boyolali, dilansir dari Antara, Rabu 24 Fenruari 2021.

Baca Juga: Nadiem Sebut Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dimulai Juni setelah Vaksinasi Guru

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menjelaskan, Tim Kejati Jawa Tengah bersama Kejari Boyolali dan Surakarta hanya mendukung Tim Penyidik Kejagung terkait kasus korupsi PT Asabri.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x