Suara Perempuan Untuk Pemilu 2024: Mempertegas Komitmen Negara untuk Pemilu yang Inklusif

- 29 Agustus 2023, 07:00 WIB
Mempertegas Komitmen Negara untuk Pemilu yang Inklusif
Mempertegas Komitmen Negara untuk Pemilu yang Inklusif /Kabar Banten

4. Kampanye Kesadaran: Meluncurkan kampanye nasional yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam Pemilu,
dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: SMARTPHONE REALME 11 4G dengan Media Tek Helio G99, Menjamin Gaming Nyaman Lancar

5. Pembuktian terlaksananya keterwakilan perempuan sesuai mandat konstitusi dan
Undang-Undang: Partai politik dan Lembaga Penyelenggara Pemilu wajib
memastikan keterwakilan perempuan dalam daftar calon peserta Pemilu dan posisi
kepengurusan, minimal sebanyak 30 persen.

6. Kepada Komisi Pemilihan Umum RI agar segera merevisi PKPU 10 Tahun 2023,
pada pasal 8 ayat 2 tentang mekanisme pembulatan kebawah yang akan
menghambat komitmen partai politik untuk memenuhi kewajiban 30% keterwakilan
perempuan.

Dengan meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu, Indonesia dapat mewujudkan demokrasi yang lebih setara, berkeadilan, dan inklusif. Sebab, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Shopee Connect Jadi Simpul Kolaborasi Konten Kreator, Mitra Brand, dan Penjual

Oleh karena itu, partisipasi perempuan dalam pemilu sangat penting untuk memastikan bahwa suara perempuan didengar dan diwakili dalam proses pengambilan keputusan.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah