Suara Perempuan Untuk Pemilu 2024: Mempertegas Komitmen Negara untuk Pemilu yang Inklusif

- 29 Agustus 2023, 07:00 WIB
Mempertegas Komitmen Negara untuk Pemilu yang Inklusif
Mempertegas Komitmen Negara untuk Pemilu yang Inklusif /Kabar Banten

Negara telah menyatakan komitmen untuk memastikan affirmative action dimulai dari
mandat konstitusi dalam UUD 1945 pasal 28H bahwa setiap orang berhak untuk
memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan
manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bikin Heboh, Pecahkan Rekor di Shopee Live dengan Penjualan hingga 90 Kali Lipat

Kemudian dalam Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, dan Undang-Undang Partai Politik yang secara jelas mengatur soal memperhatikan kuota 30% perempuan dalam proses Pemilu.

Kemudian Peraturan KPU tentang kewajiban memenuhi kuota 30% perempuan untuk menjadi peserta Pemilu.

Meskipun dalam tataran implementasi pemenuhan kuota 30% ini belum efektif dan
mendapatkan banyak evaluasi dikarenakan pemenuhan masih sangat bersifat teknis
administratif saja, sehingga keterwakilan perempuan kemudian diperhadapkan pada
persoalan, apakah berkualitas? apakah mampu bekerja? Apakah mampu melakukan
perubahan? Dan sejumlah tantangan perempuan dalam partisipasi politik yang tidak mudah sebab partai politik sebagai wadah perempuan berpolitik masih memiliki budaya patriarki yang kuat.

Baca Juga: PILIH JALAN JADI WAKIL RAKYAT Belasan Mantan Napi Korupsi Ditemukan ICW dalam DCS Pemilu 2024

Tantangan lainnya yang harus dihadapi adalah arena juang yang memang belum setara, termasuk sistem Pemilu berbiaya tinggi, praktik money politik yang sangat kuat yang berakibat rentannya perempuan dan kelompok minoritas lainnya terhadap kekerasan ketika berproses dalam Pemilu, baik itu secara verbal, fisik, maupun dilakukan secara online.

Kekerasan terhadap perempuan yang nyata-nyata semakin meningkat membuat perempuan memiliki pertimbangan yang sangat kompleks untuk memutuskan terlibat dalam politik.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x