DAFTAR SEGERA, BAWASLU RI Buka Pendaftaran Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024, Ini Syaratnya

- 20 September 2022, 06:30 WIB
Syarat pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2022,
Syarat pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2022, /Gambar: Bawaslu Kota Semarang

8. Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon panwascam.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam sebagai pidana penjara lima tahun atau lebih.

10. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan.

11. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan/ atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Baca Juga: Begini Jawaban Abu Nawas Ketika Ditanya Muridnya Cara Menipu Tuhan, Begini Doanya

12. Apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari organisasi ke masyarakat yang berbadan hukum atau tidak.

13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Itulah persyaratan pendaftaran rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Dipaksa Menyembelih Kambing Kesayangannya, Abu Nawas Bakar Habis Baju Kawannya

Dan bagi yang berminat untuk daftar menjadi calon anggota Panwascam untuk segera melengkapi berkas untuk pendaftaran Rekrutmen Panwascam 2024.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah