PORTAL MAJALENGKA - Bawaslu RI telah melaksanakan rapat terkait rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ada beberapa yang dinilai akan menjadi kendala dalam rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024. Di antaranya batasan minimal usia dalam rekrutmen Panwascam.
Salah satu kendala dalam rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024, disampaikan salah satu anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda.
Baca Juga: BERAPA HONOR Panwascam, PPL dan PTPS di Pemilu 2024, Yuk Kepoin Besaran Honornya
Hal itu terungkap dalam Rapat Finalisasi Pembentukan Panitia Panwascam dan Daftar Inventarisasi Masalah Pembentukan Tim Seleksi bagi Kabupaten/Kota, di Jakarta, Minggu 21 Agustus 2022.
Dilansir Portal Majalengka Pikiran Rakyat dari laman resmi Bawaslu RI, Herwyn Malonda menilai, batas usia minimal 25 tahun dalam seleksi Panwascam akan menyulitkan Bawaslu dalam menyeleksi calon Panwascam untuk Pemilu 2024.
Untuk diketahui, pada September 2022 Bawaslu akan mulai melakukan seleksi rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024.
“Usia segitu (25 tahun) biasanya sudah merantau, atau sudah tidak tinggal di tempat asalnya,” ungkap Herwyn.