REKRUTMEN PANWASCAM Pemilu 2024, Berikut Persyaratannya

- 9 September 2022, 11:54 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.REKRUTMEN PANWASCAM Pemilu 2024, Berikut Persyaratannya
Ilustrasi Pemilu 2024.REKRUTMEN PANWASCAM Pemilu 2024, Berikut Persyaratannya /Kabar Banten/Gilang Lazuardi/

PORTAL MAJALENGKA - Bawaslu Republik Indonesia selaku Badan Pengawas Pemilu, sebentar lagi atau dalam waktu dekat akan merekrut secara serentak untuk tenaga Adhok Panwascam.

Walau belum diketahui dengan pasti kapan mulai perekrutan Panwascam itu dimulai, namun Bawaslu Republik Indonesia telah melakukan rapat mengenai perekrutan tenaga adhok Panwascam untuk Pemilu 2024 yang akan datang.

Adapun beberapa persyaratan yang harus disiapkan bagi para calon pendaftar anggota Panwascam, seperti pada perekrutan pada pemilu sebelumnya yaitu meliputi:

Baca Juga: CERDIK! Sorban Sakti Beraroma Busuk Milik Wali Sufi Abu Nawas Ini Bisa Deteksi Menteri yang Bohong

1. Warga negara Indonesia.

2. Berusia minimal 25 tahun.

3. Setia kepada Pancasila undang-undang dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: HEBAT! Begini Jawaban Jenius Abu Nawas Saat Ditanya Tentang Keberadaan Allah SWT

4. Mempunyai integritas berkepribadian yang kuat jujur dan adil.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x