BERAPA HONOR Panwascam, PPL dan PTPS di Pemilu 2024, Yuk Kepoin Besaran Honornya

- 12 September 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi. BERAPA HONOR Panwascam, PPL dan PTPS di Pemilu 2024, Yuk Kepoin Besaran Honornya
Ilustrasi. BERAPA HONOR Panwascam, PPL dan PTPS di Pemilu 2024, Yuk Kepoin Besaran Honornya /Dok. Tim Hukum Bisa

PORTAL MAJALENGKA - Panwascam atau panitia pengawas kecamatan adalah Panitia pengawas Pemilu yang ditunjuk oleh Bawaslu Kabupaten/kota yang bertugas mengawasi dan menindak terjadinya pelanggaran di wilayah kecamatan.

Panwascam akan membantu Bawaslu kabupaten / kota dalam mengawasi jalannya Pemilu dalam berbagai tahapan.

Panwascam sendiri satu tingkat dengan PPK atau Panitia Pemilu Kecamatan yang bertugas melaksanakan tahapan demi tahapan dalam Pemilu.

Baca Juga: Berkat Kagumi Mbah As'ad Situbondo, Pria Ini Mendapat Uang Sangat Banyak untuk Melangsungkan Pernikahannya

Lalu berapa besaran honor yang akan diterima Panwascam pada Pemilu 2024 nanti?

Belum ada keterangan resmi dari Bawaslu RI, berapa honor yang akan diterima Panwascam pada Pemilu 2024 nanti.

Namun biasanya honor yang diterima Panwascam tidak jauh berbeda dengan PPK.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Laga AS Trencin vs FC Spartak Trnava, Witan Sulaeman Ada di Daftar Bench Pemain

KPU sendiri telah merilis besaran honor yang akan diterima PPK pada Pemilu 2024 nanti, yang mengalami kenaikan hingga 30 persen dari Pemilu sebelumnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x