DAFTAR SEGERA, BAWASLU RI Buka Pendaftaran Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024, Ini Syaratnya

- 20 September 2022, 06:30 WIB
Syarat pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2022,
Syarat pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2022, /Gambar: Bawaslu Kota Semarang

PORTAL MAJALENGKA - Bawaslu Republik Indonesia secara serentak rekrutmen Panwaslu Kecamatan atau Panwascam untuk Pemilu 2024.

Dalam Rekrutmen Panwascam, Bawaslu Republik Indonesia telah mengeluarkan tahapan dalam perekrutan calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024.

Berikut tahapan dalam Rekrutmen Panwascam dan juga beberapa Syarat Daftar Panwascam untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Abu Nawas Ajarkan ke Lembu Kata 'Atau Atau Atau', Raja Harun Al Rasyid Penasaran: Apakah Artinya Itu

Mulai besok hari Rabu, 21 September 2022, Bawaslu Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024.

Dilansir Portal Majalengka dari instagram resmi Bawaslu Republik Indonesia @bawaslu_ri tentang tahapan rekrutmen Panwascam

10-21 September 2022
Sosialisasi Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024

Baca Juga: Keramat Wali Sunan Bonang Ini Mampu Tundukkan Brahmana dari India

15-21 September 2022
Pengumuman Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024

21-27 September 2022
Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024

28-30 September 2022
Penelitian kelengkapan berkas calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

Baca Juga: Cemburu Sebab Istrinya Lebih Peduli pada Harun Al Rasyid, Abu Nawas Beri sang Raja Itik Panggang Berkaki Satu

1 Oktober 2022
Pengumuman masa perpanjangan calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

2-8 Oktober 2022
Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

Penerimaan berkas calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

Baca Juga: MENGENAL Khalifah Harun Al Rasyid, Sosok Pemimpin Ideal yang Lekat dalam Kisah Abu Nawas

9-11 Oktober 2022
Penelitian berkas pendaftaran calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

12 Oktober 2022
Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

12-18 Oktober 2022
Tanggapan dan masukan dari masyarakat

Baca Juga: Berikut Beberapa Fakta Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan-Pemalang Beserta Korban Jiwanya

14-16 Oktober 2022
Tes tulis calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

17 Oktober 2022
Pengumuman hasil tes calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024

18-22 Oktober 2022
Tes wawancara calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

Baca Juga: Prediksi Pot Drawing Piala Asia U20 2023 Uzbekistan: Timnas Indonesia U20 Berpeluang Terhindar dari Jepang

23-24 Oktober 2022
Pleno Penetapan calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024

25 Oktober 2022
Pengumuman hasil tes wawancara calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024

26-28 Oktober 2022
Pelantikan Anggota Panwascam terpilih pada Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

Dan jangan lupa siapkan persyaratan bagi yang nantinya berminat mendaftar calon anggota dalam Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024.

Baca Juga: Pangeran Pemanah Rasa, Sosok Sakti Kakek Sunan Gunung Jati yang Hobi Berkelana

Berikut persyaratannya,

1. Warga negara Indonesia.

2. Berusia minimal 25 tahun.

3. Setia kepada Pancasila undang-undang dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: KISAH SYEKH SUBAKIR Pasang Tumbal di Tanah Jawa untuk Mengusir Para Jin Jahat

4. Mempunyai integritas berkepribadian yang kuat jujur dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ketatanegaraan ke partaian dan pengawasan pemilu.

6. Berpendidikan minimal SMA/ sederajat.

7. Mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Abu Nawas Menjawab Tantangan Saudagar Kaya yang Memiliki Nazar, Dihadiahi 100 Dirham

8. Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon panwascam.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam sebagai pidana penjara lima tahun atau lebih.

10. Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan.

11. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan/ atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Baca Juga: Begini Jawaban Abu Nawas Ketika Ditanya Muridnya Cara Menipu Tuhan, Begini Doanya

12. Apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari organisasi ke masyarakat yang berbadan hukum atau tidak.

13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Itulah persyaratan pendaftaran rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Dipaksa Menyembelih Kambing Kesayangannya, Abu Nawas Bakar Habis Baju Kawannya

Dan bagi yang berminat untuk daftar menjadi calon anggota Panwascam untuk segera melengkapi berkas untuk pendaftaran Rekrutmen Panwascam 2024.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah